BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang penutupan semua objek wisata daerah Bantul dari yang sebelumnya berakhir pada akhir April, sebagai antisipasi penyebaran infeksi corona virus disease 2019 (Covid-19).
"Karena masih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dan di beberapa daerah belum kondusif, hampir dipastikan bulan Mei untuk objek wisata masih kita tutup," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Senin (4/5).
Ia mengatakan, kebijakan penutupan objek wisata di Bantul sudah diberlakukan selama sepekan pada Maret akhir. Aturan itu kemudian diperpanjang lagi sampai akhir April, tetapi karena Mei belum kondusif bahkan ada larangan mudik, maka objek wisata belum bisa dibuka.
"Hampir dipastikan Mei diperpanjang (penutupan objek wisata), apalagi ada larangan mudik itu indikasi belum dibolehkan ada kerumunan dan sebagainya, artinya objek wisata sampai akhir Mei pasti tutup," katanya.
![]() |
| https://www.tripzilla.id/destinasi-wisata-bantul/9826 |
Dengan adanya penutupan objek wisata, pemda mengharapkan pengelola memasang papan pengumuman penutupan sementara obyek wisata atau tempat rekreasi di pintu masuk obyek wisata. Kwintarto juga meminta camat berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk pengawasan pelaksanaan penutupan di wilayah masing-masing untuk memastikan tidak ada wisatawan yang masuk ke obyek wisata atau tempat rekreasi.
Ia mengatakan, dengan adanya kebijakan penutupan objek wisata tersebut, maka konsekuensi yang diterima pemda adalah kehilangan pendapatan dari retribusi masuk objek wisata yang diperkirakan mencapai sebesar Rp 5 miliar selama dua bulan.
"Dalam satu bulan rata-rata pendapatan retribusi wisata Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar, kalau bulan biasa antara Rp 1,8 miliar sampai Rp 2,2 miliar, kalau bulan ramai bisa Rp 3,5 miliar. Artinya hampir dua bulan kita tutup objek wisata kira-kira kerugian sektor retribusi hampir Rp 5 miliar," ucap Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo.
Sumber : https://www.antaranews.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar